
Sebagai antisipasi penularan virus Corona (COVID-19), kegiatan belajar mengajar di SMK Negeri 1 Cipanas juga dialihkan ke rumah masing-masing . Sesuai Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Guru dan Siswa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar Jarak Jauh melalui Sistem DARING dengan aplikasi website online atau yang disebut juga dengan home learning, seperti yang dilakukan oleh SMK Negeri 1 CIpanas.
Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) Mencoba melakukan pembelajaran dengan cara teleconference. Teleconference atau telekonferensi atau teleseminar adalah komunikasi langsung di antara beberapa orang yang biasanya dalam jarak jauh atau tidak dalam satu ruangan dan dihubungkan oleh suatu sistem telekomunikasi. dalam proses kegiatan belajar siswa sangat menyukai sistem teleconference akan tetapi tidak semua orang bisa mengikuti kegiatan ini dikernakan sekolah kami berada di perbatasan dan siswa-siswi yang lain terkendala dengan sinyal.
Menurut hasil survay di jurusan TKJ hanya 15% yang tidak memiliki smartphone. maka sistem pembelajaran ini dilakukan dengan berbagai cara seperti siswa mengirimkan tugas melaui SMS atau yang lainnya.